Guru Sertifikasi Tersenyum, 2025 ini Kemendikbud Beri Kemudahan Memperoleh Tunjangan Profesi
Guru Sertifikasi Tersenyum, 2025 ini Kemendikbud Beri Kemudahan Memperoleh Tunjangan Profesi-Tangkapan Layar-
KORANLINGGAUPOS.ID - Semoga terwujud apa yang diharpakna para guru serufukasi, pasalnya pada tahun 2025 pemerintah memberikan kemudahan bagi penerima tunjangan sertifikasi guru.
Kemudahan yang akan diteraima oleh para tenaga pendidik ini untuk memperoleh tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi.
Tidak hanya dengan tunjangan sertifikasi jasa yang diberikan kemudahan, namun beban kerja guru sertifikasi pada tahun 2025 lebih dimudahkan juga.
Hal itu disampaiakn Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani, beberapawaktu lalu.
BACA JUGA:598.558 Guru Lulus PPG 2024 Siap Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025, Segini Besarannya
BACA JUGA:Guru Akan Hadapi Tugas Baru Mulai Januari 2025, Ini Dia Program Kemdikdasmen
Ia menegaskan bahwa beban kerja para guru sertifikasi mulai tahun 2025 ini akan jauh lebih fleksibal.
Dan dalam pengelolaan tunjangan para guru sertifikasi ini nanti akan sepenuhnya dipercayakan kepada pusat.
Kemenenterian Pendidikan dan Kebuduayaan (Kemendikbud) telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Tentu hal ini untuk memastikan akan kelancaran implementasi sistem baru ini bagi para guru sertifikasi ini.
BACA JUGA:Kamu Seorang Guru PAUD? Simak Informasi Ini Ada Kabar Gembira di Tahun 2025
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2025 Tidak Ada Lagi, Begini Bocoran Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer
Kemendikbud telah memfasilitasi pencairan tunjangan profesi guru, yang merupakan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
Perubahan terbesar adalah penghapusan persyaratan 24 jam tatap muka sebagai syarat untuk menerima tunjangan profesi.