Guru Sertifikasi Tersenyum, 2025 ini Kemendikbud Beri Kemudahan Memperoleh Tunjangan Profesi
Guru Sertifikasi Tersenyum, 2025 ini Kemendikbud Beri Kemudahan Memperoleh Tunjangan Profesi-Tangkapan Layar-
Maka mulai tahun 2025, beban kerja guru sertifikasi akan dapat mencakup dengan berbagai kegiatan.
Seperti kegiatan mengajar siswa, berpartisipasi dalam pelatihan profesional, dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2025 Tidak Ada Lagi, Begini Bocoran Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer
Kebijakan ini juga telah memberikan fleksibilitas bagi guru, terutama bagi guru sertifikasi yang berada di daerah.
Apa lagi bagi guru yang memiliki jumlah rombongan belajar atau rombel yang terbatas.
Guru tidak lagi harus mencari waktu tambahan di sekolah lain untuk memenuhi beban kerjanya.
Lalu ada juga kegiatan di luar kelas akan tetap dihitung sebagian.
BACA JUGA:Program Sertifikasi Guru 2025, Percepatan untuk Kesejahteraan Guru yang Lebih Baik
BACA JUGA:Mulai 2025, Seleksi PPPK Guru PPG Jadi Jalur Utama
Mulai seperti partisipasi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Ini nanti akan dihitung sebagai bagian dari beban kerja.
Pelaporan dan pengembangan profesi Mekanisme pelaporan beban kerja guru juga telah disederhanakan.
Sebelumnya, laporan diserahkan dua kali setahun, tapi sekarang hanya akan diserahkan satu kali setahun.
BACA JUGA:3 Guru SIT Mutiara Cendekia Juara MTQ Tingkat Kabupaten Musi Rawas