Masih Dibuka Kesempatan Mendaftar Seleksi PPPK Tahap II, BKPSDM Muratara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran

Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 Pemkab Muratara Tahun 2024 di OPI Convention Center - Palembang 14-15 Desember 2024 -Foto : Dok. Diskominfo Kabupaten Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II resmi kembali diperpanjang. BKPSDM Kabupaten Muratara pun sudah umumkan penyesuaian jadwal seleksi PPPK Kabupaten MUratara tahun 2024 tahap II ini. 

Dikutip dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPSDM Muratara dijelaskan, penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahap II ini berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non- ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Serta menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal Pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024 Tahap II diperpanjang, dari sebelumnya sampai 7 Januari, diperpanjang sampai dengan 15 Januari. 

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya

BACA JUGA:Kabar Baik, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Sebelumnya BKPSDM juga sudah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 800/005/pppk/bkpsdm/mru/2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun anggaran 2024. 

Dalam surat tersebut disampaikan, menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada seleksi PPPK bagi Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024. 

Tenaga non- ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN BKN dapat melamar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 jika memenuhi kriteria, pertama TMS pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1,TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS dan belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selanjutnya mereka bisa melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional atau Penata Layanan Operasional.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2025 Akan Dibuka untuk Umum, Peluang Baru Bagi Guru Swasta

BACA JUGA:Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK Jangan Sedih, Ada Tambahan Penghasilan Rp2 Juta

Bagi Tenaga non-ASN yang memenuhi syarat maka dipersilakan mendaftar kembali melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Diingatkan juga, jika submit pendaftaran paling lambat 15 Januari 2025. 

Mereka juga mengingatkan agar tenaga non-ASN wajib memahami dan memenuhi syarat yang ada pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebelum mendaftar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan