Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK Jangan Sedih, Ada Tambahan Penghasilan Rp2 Juta
Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK Jangan Sedih, Ada Tambahan Penghasilan Rp2 Juta-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, kini ada kabar baik! Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyiapkan skema tambahan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer, pemerintah secara resmi menaikkan tunjangan sertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Dengan kebijakan ini, guru honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tetap memiliki peluang mendapatkan tambahan penghasilan tetap setiap bulannya.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan tunjangan ini? Apa saja syarat yang harus dipenuhi? Berikut penjelasannya.
Syarat Guru Honorer untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Rp2 Juta
Agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, guru honorer harus memenuhi 8 persyaratan utama berikut ini:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik
Tunjangan ini hanya diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai bidangnya.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Baik bagi Honorer! Bisa Tetap Jadi ASN Meski Tidak Lolos Seleksi P3K 2024
2. Terdaftar di Dapodik
Guru honorer wajib tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yaitu sistem pendataan yang mengelola informasi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Pastikan data di Dapodik selalu diperbarui dan valid.
3. Memiliki SK Pengangkatan