PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya

PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya-KORANLINGGAUPOS.ID-

KORANLINGGAUPOS.ID - Skema yang diterapkan pemerintah pada PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer tidak lolos PPPK 2024 masih terus digodok.

Hal yang harus dilakukan  bagi PPPK Paruh Waktu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Aatas dasar kebijakan yang membuat penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 lalu maka keluarlah skema pemerintah adanya PPPK Paruh Waktu ini.

Skema PPPK Paruh Waktu ini telah tercantum pada Keputusan Menpan-RB No.347 Tahun 2024.

BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Spil Gambaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini

BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau

Yakni tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Yang didasari bagi PPPK Paruh Waktu bahawa sama dengan PPPK pada umumnya.

Dengan begitu para PPPK Paruh Waktu atau PPPK Umum sama tercatat sebagai bagian dari ASN.

Tetapi ada pembedanya baik itu  dari namanya, dan jam kerja bagi PPPK Paruh Waktu yang  tidak penuh atau kurang dari jam kerja PPPK Umum.

BACA JUGA:Lubuklinggau Dapat Tambahan Formasi PPPK 2024, Bagi Tidak Lulus Seleksi Berpeluang Pegawai Paruh Waktu

BACA JUGA:Soal PPPK Paruh Waktu Belum Ada Kejelasan

Lalu bagai MAna Penggajian PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu pada Pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dinilai dan akan menjadi solusi.

Hal penggajian ini tentu para tenaga honorer ini tidak kehilangan pekerjaan hingga pendapatan yang selama ini mereka lakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan