Lubuklinggau Dapat Tambahan Formasi PPPK 2024, Bagi Tidak Lulus Seleksi Berpeluang Pegawai Paruh Waktu

Tak Lulus CASN 2024 Berpeluang PPPK paruh waktu-ilustrasi-Tangkapan Layar

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebelumnya ada kabar baik bagi peserta PPPK atau (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Lubuklinggau tahun 2024.

Badan Kebepagawaian Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) yang telah mengusulan penambahan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat tambahan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo saat dibincangi, Selasa 12 Maret 2024.

"Penambahan ini setelah kita diundang rapat di Jakarta. Kita saat itu diminta perbaikan data usulan setelah rekonsiliasi data. Kita diminta menambah usulan formasi PPPK. Setelah kita pertimbangkan, kita tambah ke formasi guru," ungkap Adi.

BACA JUGA:Kabar Baik, Usulan Formasi PPPK Kota Lubuklinggau Ditambah

Usulan formasi PPPK tahun 2024 setelah ada penambahan Tenaga guru 75 formasi, Tenaga teknis 135 formasi dan Tenaga kesehatan 54 formasi.

Namun kabar terbaru juga telah disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar konsep mekanisme rencana seleksi ASN tahun 2024.

Anas menyampaiakn seleksi PPPK 2024 menjadi fokus pemerintah melakukan penataan pegawai bagi non ASN.

Hal itu sebagaiman diketahui, bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

BACA JUGA:Terima PPPK Jalur Umum dan Honorer, 2024 Kemenag Bengkulu Bakal 3 Kali adakan Penerimaan

Maka seleksi PPPK menjadi Fokus utama pemerintah untuk menata pegawai Non ASN di Instansi pemerintah hingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka.

Anas mengungkapkan tenaga honorer yang lulus PPPK akan diangkat PPPK penuh waktu, sedangkan tenaga honorer yang tidak lulus akan diikuti untuk memenuhi kekosongan formasi.

"Bagi pegawai non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," beber Anas.

Dengan hal tersebut, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika telah melalui tahapan evaluasi kinerja dan syarat administrasi tetap dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan