7 Bulan Tunjangan Nakes Tak Dibayar, Kadinkes Lubuklinggau Tegaskan Anggaran Insentif Tidak Digeser

Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau – Erwin Armeidi-Foto : DOKUMEN/ - Linggau Pos

BACA JUGA:Dinkes Minta 4000 Dosis Vaksin Inavac

“Alhamdulilah sekarang RSUD Siti Aisyah ramai. Apalagi sejak RS dr Sobirin di Kota Lubuklinggau tutup RSUD Siti Aisyah semakin ramai. Jadi kita sangat mengapresiasi tugas-tugas dokter. Harapan kami dokter bekerjalah dengan baik. InsyaAllah, kita dalam hal ini Pak Wali tetap memperhatikan kesejahteraan dokter,” tambahnya.

Ketika ditanya, dokter mendesak agar insentif mereka dibayar pada Maret 2024 ? 

“Harapan kita secepatnya dibayarkan. Namun saya tidak bisa menjawab apakah bisa dibayar bulan Maret 2024 karena kewenangan pencairan Badan Keuangan Daerah, tugas kami Dinkes dan RSUD Siti Aisyah mengajukan permintaan pembayaran ke Badan Keuangan Daerah,” jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan tenaga Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau mengeluh.

BACA JUGA:TB Paru Masih Menjadi Permasalahan Komplek Ini yang Dilakukan Dinkes

Pasalnya sudah 7 bulan tunjangan profesi mereka belum dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber kepada KORANLINGGAUPOS.ID, pada 9 Januari 2024 ia mengatakan tenaga medis ini terakhir terima tunjangan profesi bulan Mei 2023. 

“Tunjangan profesi kami tidak dibayar 8 bulan terhitung hingga Januari 2024.

Terakhir terima bulan Mei 2023,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan kepada KORANLINGGAUPOS.ID. 

BACA JUGA:Dinkes : Tetap Gunakan Masker !

Menurutnya mereka telah menanyakan permasalahan tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau.

“Kami sudah menanyakan ke Dinkes Kota Lubuklinggau. Dari hasil pertemuan tersebut kami mendapatkan janji bahwa bulan November 2023 akan dibayar. Tapi hingga sekarang belum juga dibayar,” jelasnya. 

Bahkan sumber mengaku mereka juga sempat dipertemukan dengan Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa. Hasilnya tunjangan prosesi akan dibayar nanti karena anggaranya sudah habis. 

Ia mengaku tidak mengerti kenapa bisa habis sedangkan anggaran profesi sudah jelas berapa nilainya. Dan seharusnya, kata sumber ini, tunjangan profesi sudah dianggarkan hingga 12 bulan yang artinya dananya ada hingga Desember 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan