7 Bulan Tunjangan Nakes Tak Dibayar, Kadinkes Lubuklinggau Tegaskan Anggaran Insentif Tidak Digeser

Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau – Erwin Armeidi-Foto : DOKUMEN/ - Linggau Pos

BACA JUGA:Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau Pindah, ini Pertimbangan dan Lokasi Kepindahan

“Seperti Kabupaten Muratara tunjangan profesi mereka Rp 24 juta, sementara kami Rp 13 juta. Mereka yang tunjangan profesi besar pembayarannya lancar kalau pun terlambat paling-paling 1 bulan hingga dua bulan,” ungkapnya. 

Sementara Direktur RSUD Siti Aisyah dr Dwiyana Sulistyaningrum saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID 11 Januari 2024 membenarkan tunjangan profesi tenaga medis yang jumlahnya sekitar 20-an orang, sekitar 7 bulan belum dibayar.

“Tapi kami sudah ajukan ke Pemkot Lubuklinggau. Sebenarnya yang tunjangannya belum dibayarkan ini tidak semuanya 7 bulan. Ada yang dua bulan. Tapi sudah kami upayakan pembayarannya dengan koordinasi dengan Pj Walikota Pak Trisko,” jelasnya.

Dr Dwi membenarkan, perwakilan tenaga medis sudah audiensi dengan Pj Walikota Lubuklinggau. Dan ia berharap tenaga medis bisa bersabar. Karena pasti tunjangan profesi ini dibayarkan.

BACA JUGA:Demi Kepuasan Nasabah, BCA Lubuklinggau Utamakan Kemudahan, Kecepatan dan Layanan Terbaik

“Ya tahun ini insyaAllah cair. Sudah kami ajukan itu. Semoga tidak ada kendala,” ungkap dr Dwi. 

Bahkan, kata dr Dwi, RSUD Siti Aisyah melalui Dinkes telah berusaha untuk mengajukan permintaan penambahan anggaran untuk insentif dokter spesialis tahun 2024 ini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan