Oknum Warga Empat Lawang Terlibat Bisnis Solar Oplosan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto SIK didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH merilis ungkap kasus pembongkaran gudang pengoplosan minyak iIegal jenis solar subsidi, Jumat 12 Januari 2024.-Foto : Sumeks.co-
BACA JUGA:Warga Sebut LPG 3 Kg Langka, ini Penjelasan Disperindag Lubuklinggau
Dalam kegiatan di lokasi, AM diketahui dibantu oleh saudara RF, selaku pengawas kegiatan di gudang.
“Kegiatan bongkar muat solar subsidi yang diantar oleh pelaku pembelian secara berulang dari beberapa SPBU di wilayah Kota Palembang dan belum diketahui SPBU mana saja yang dimaksud pelaku,” beber Bagus.
Kendaraan yang dipakai oleh komplotan ini menggunakan mobil Kijang kapsul dan Pejero. Modusnya, BBM solar subsidi yang dimuat di dalam 9-10 jeriken.
Kemudian tersangka FJ dibantu oleh tersangka JM melakukan kegiatan pencampuran BBM Solar subsidi dengan minyak solar yang diduga hasil olahan di TKP.
BACA JUGA:Antisipasi Money Politik Bawaslu Harapkan Peran Serta Masyarakat
“Persentase perbandingan 100 liter minyak olahan jenis solar dengan 300 liter solar subsidi yang didapat dari SPBU,” katanya.
Dari proses pengolahan atau pencampuran mendapatkan BBM jenis solar dengan kualitas yang bagus seperti Pertamina.
"Solar akan dijual kembali kepada konsumen oleh AM (DPO), tersangka FJ dan JM yang mendapat upah dari saudara AM sebesar Rp500 ribu," tutur Bagus.(*)