30% Anggaran Pendidikan untuk MBG

Jumlah anggaran pendidikan yang disedot untuk MBG (28,99 persen) - Foto: Dok. BGN-

KORANLINGGAUPOS.ID - Alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun. Namun, hampir 30 persennya atau sebanyak Rp 223 triliun dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Bagaimana dengan anggaran untuk guru?

Dilansir dari Detik Edu, dalam APBN 2026, terdapat 8 fokus agenda prioritas pemerintah. Salah satunya, MBG yang memiliki anggaran Rp 335 triliun.

Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), yang dikutip dari Indonesia.go.id, Jumat 26 September 2025 anggaran MBG yang terbesar berasal dari tiga sektor anggaran yakni Pendidikan Rp 223 triliun (83,4 persen), Kesehatan Rp 24,7 triliun (9,2 persen) dan Ekonomi Rp 19,7 triliun (7,4 persen).

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Ikut Rakor Program MBG, Sudah 32.180 Warga Nikmati Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Terjadi 6.452 Kasus Keracunan MBG, 40 Dapur SPPG Ditutup Dideadline 1 Bulan untuk Lengkapi 3 Syarat

Jumlah anggaran pendidikan yang disedot untuk MBG (28,99 persen) jauh lebih banyak dari alokasi untuk kesejahteraan guru. 

Berdasarkan laporan alokasi RAPBN 2026 untuk pendidikan pada Agustus 2025, tunjangan profesi guru non PNS mendapat anggaran Rp 19,2 triliun dan tunjangan profesi guru ASN Daerah sebesar Rp 69 triliun.

Sementara gabungan tunjangan guru/dosen PNS serta tenaga pendidik dianggarkan Rp 120,3 triliun. Mengacu angka-angka ini, anggaran untuk guru jika dijumlahkan, masih lebih kecil dari MBG.

Dengan perbandingan berdasarkan angka ini, kesejahteraan guru masih belum menjadi prioritas pemerintah.

BACA JUGA:Dugaan Siswa SD Keracunan MBG di Musi Rawas, Begini Penjelasan Puskesmas

BACA JUGA:Pasca Siswa Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan MBG, Begini Penjelasan Kepala SDN Tambah Asri Musi Rawas

MBG Bikin Anggaran Pendidikan 2026 'Tak Genap' 20%

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, anggaran pendidikan yang diambil untuk program lain, seperti MBG, termasuk bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan