Soal Peningkatan Jalan di Wilayah Perbatasan, Ini Penjelasan Bupati Muratara
Bupati Muratara H Devi Suhartoni --
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Muratara, H Devi Suhartoni menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara akan terus memastikan pembangunan infrastruktur di Muratara. Salah satunya saat ini pembangunan beberapa titik jalan di Muratara.
Hanya saja Bupati menegaskan, ada beberapa jalan yang tidak bisa dibangun oleh Pemkab Muratara karena bukan kewenangan Pemkab lagi.
Salah satunya diungkapkan Bupati saat berinteraksi dengan masyarakat melalui live di Media Sosialnya disebutkan, jalan dari Simpang Nibung ke Sungai Lanang Rawas Ulu.
Bupati menegaskan, peningkatan jalan tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkab karena jalan perbatasan. Namun Bupati menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam.
BACA JUGA:Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
"Jalan dari Simpang Nibung ke Sungai Lanang, saya sudah ketemu dengan Gubernur Jambi dan Gubernur Sumsel agar kiranya jalannya dibangun, karena itu perbatasan Provinsi dan jalannya Zig-Zag. Ada kewenangan kita, ada juga kewenangan Provinsi," ungkap Bupati.
Untuk yang menjadi kewenangan Pembak Muratara jelas Bupati, sudah mereka tindaklanjuti.
"Sekarang jalan dari sungai lanang sampai ke Tebing Tinggi dan Simpang Kabu Desa Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit bisa kita selesaikan," jelasnya.
Nantinya, ketika peningkatan jalan tersebut rampung, maka angkutan umum Bus Damri bisa beroperasi disana.
"Damri bisa masuk, rutenya dari Desa Tebing Tinggi lanjut Simpang Nibung sampai keluarnya di Simpang Kabu," jelasnya lagi.