Tenaga SPPG Wajib dari Keluarga Kurang Mampu
BGN berharap Program MBG tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru di tingkat desa dan kelurahan-Foto: Dok. BGN -
KORANLINGGAUPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak dan ibu di seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mewajibkan setiap dapur gizi (SPPG) merekrut minimal 30 persen tenaga kerjanya dari warga kurang mampu di sekitar lokasi, sebagai upaya memperluas dampak sosial dan ekonomi program tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025
Dengan langkah ini, BGN berharap Program MBG tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Seluruh SPPG Dideadline 1 Bulan Kantongi SLHS
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Sedih SPPG Justru Suplai Bahan Bakunya dari Palembang
“Setiap dapur gizi MBG wajib memberdayakan masyarakat sekitar, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Minimal 30 persen tenaga dapur harus direkrut dari warga lokal yang kurang mampu,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati dilansir dari laman Badan Gizi Nasional Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Hida, kebijakan ini selaras dengan semangat circular economy village yang diusung BGN—yakni menjadikan program gizi sebagai penggerak ekonomi sirkular di desa. Selain membantu menekan angka pengangguran, tenaga lokal juga mendapat pelatihan pengolahan makanan sehat, manajemen dapur, dan keamanan pangan.
“Jadi mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar. Setelah program berjalan, banyak dari mereka yang bisa membuka usaha kecil berbasis kuliner sehat. Inilah efek berganda dari MBG,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, BGN memberi keleluasaan kepada yayasan pengelola SPPG untuk merekrut warga sekitar sebagai juru masak, petugas kebersihan, sopir pengantar makanan, hingga tenaga administrasi. Setiap pekerja mendapatkan upah harian dan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang biayanya diambil dari dana operasional program.
BACA JUGA:Penderita TBC di Lubuk Linggau Cukup Tinggi, Wali Kota Sampaikan ini untuk Relawan SPPG
“Dengan begitu, ekonomi masyarakat desa ikut berputar. Program ini bukan sekadar memberi makan bergizi, tapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” tambah Hida.
Selain tenaga dapur, BGN juga mendorong agar bahan baku makanan MBG dibeli dari UMKM lokal, koperasi, dan petani setempat. Hal ini untuk memastikan rantai pasok pangan tetap berpihak pada ekonomi rakyat, sekaligus menjaga ketersediaan bahan segar di tiap daerah.