Dari Hasil Penyelidikan Polisi, Ini Penyebab Tamu Hotel Burza Lubuk Linggau Ditemukan Tak Bernyawa

Anggota Polres Lubuk Linggau evakuasi jenazah Angga Akbar (28), tamu Kamar 223 di Hotel Burza Lubuk Linggau yang meninggal dunia di dalam kamar mandi, Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 13.48 WIB-FOTO : Riena Maris/Linggau Pos-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pihak Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau temukan fakta baru, dari kasus ditemukannya Angga Akbar (28), tamu Kamar 223 di Hotel Burza Lubuk Linggau yang meninggal dunia di dalam kamar mandi, Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 13.48 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar menyebutkan, korban ternyata sebelum ditemukan meninggal dunia sudah menyampaikan pesan dengan sang istri melalui Direct Message (DM) Instagram. 

Berdasarkan keterangan dari DS, isteri korban pada 22 Oktober 2025 korban sempat pamit pergi dengan alasan akan melaksanakan Dinas Luar (DL). 23 Oktober 2025 isteri korban sempat menghubungi korban melalui WhatsApp tetapi tidak aktif. Lalu sempat DM ke Instagram korban dan dijawab korban.

Saat itu korban pamit kepada istrinya dan menyampaikan pesan "BESOK KALAU DAPAT KABAR AKU KATEK LAGI, TOLONG URUS AKU, KUBURKAN AKU DIDUSUN LINGGAU. AKU TAMBAH PARAH, AKU HIDUP TAMBAH NYUSAHIN KALIAN GALO-GALO. AKU MINTA MAAF, INI PILIHAN AKU. KAMU HARUS KUAT, SEMINGGU 2 MINGGU BAE BAKAL BERAT. SUDAHNYO HIDUPLAH CAK BIASO. KALAU TERUS SAMO KAKAK KAMU JUGO BAKAL HIDUP SENGSARO. ANGGAP JADI PELAJARAN". 

BACA JUGA:Tamu Kamar 223 Hotel Burza Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

BACA JUGA:Jasad Riski, Remaja di Lubuk Linggau yang Hanyut Ditemukan di Dasar Sungai Tak Jauh dari Lokasi Kejadian

Istirnya pun mencoba melarang korban untuk tidak berbuat hal yang tidak diinginkan, tetapi pesan-pesan korban di Instagram tidak dibalas lagi oleh korban.

"Tak hanya itu, fakta lainnya pun terungkap. Berdasarkan keterangan dari TY, kakak ipar korban kalau dia sudah 2 kali menyelesaikan permasalahan korban terkait utang piutang korban akibat kecanduan Judi Online, TY mengatakan ini ke 3 kalinya korban mendapatkan masalah utang piutang akibat kecanduan Judi Online sehingga TY meyakini korban sudah tidak sanggup lagi lalu memilih bunuh diri," ungkap Kasat.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di Hotel Burza oleh Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, korban saat cek in di Hotel Burza Lubuk Linggau hanya sendiri saja dan selama berada di Hotel korban jarang keluar dari kamar. Tidak ada orang lain yang datang ke kamar korban dan yang berinteraksi dengan korban.

Selain itu, barang-barang milik korban seperti sepeda motor Honda Vario warna putih, HP, 2 kartu ATM dan tas berisikan pakaian korban tidak ada yang hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari medis dokter jaga IGD RS Siloam Silampari Lubuk Linggau Dr. AP, juga dinyatakan tidak ditemukan unsur tanda kekerasan di tubuh korban.

BACA JUGA:Warga Dihebohkan Penemuan Mayat Wanita Hamil di Kebun Tebu

BACA JUGA:Ada 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat di Lubuk Linggau, Orang Tua Sebut Adegan Tak Sinkron

"Untuk itu dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana dan murni dikarenakan korban bunuh diri dengan cara meminum putas (racun ikan). Karena berdasarkan hasil oleh TKP Tim Inafis, ditemukan kantong plastik kecil berisikan putas atau racun ikan dan satu gelas yang berisikan putas yang telah dicampur dengan air," jelas Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan