Sehari, 295 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE
Salah satu camera ETLE yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel-Foto: Dok. Istimewa-
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang mengoptimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Tebing Tinggi membuahkan hasil signifikan.
Hanya dalam kurun waktu satu hari, kamera ETLE berhasil menciduk 295 pelanggaran lalu lintas. Ini menunjukkan tingginya angka ketidakdisiplinan pengendara di jalanan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto mengatakan, data tersebut didapat saat melakukan analisis dan evaluasi (Anev) harian Satgas ETLE.
Anev ini dilakukan untuk memantau efektivitas sistem dan menindaklanjuti penegakan hukum terhadap para pelanggar.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Aturan, Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Gagalkan Penyelundupan Handphone
BACA JUGA:12 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Musi 2025, Berlangsung 14-27 Juli 2025
"Hasil kamera ETLE, tercapture sebanyak 295 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dari data tersebut, hanya tiga pelanggar yang telah melakukan konfirmasi (satu melalui front office, satu melalui website), dan satu pelanggar telah menunaikan pembayaran denda tilang via BRI.
Selain itu, kata Fefriyanto, dua pelanggar telah ditindak melalui aplikasi ETLE/E-Tilang, dan sebanyak 40 lembar surat tilang telah tercetak.
Meski demikian, AKP Kukuh mencatat untuk pengajuan pemblokiran NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang terblokir, belum ada berkas yang diajukan.
BACA JUGA:Ambruknya Jembatan Dipicu Pelanggaran, Gubernur Sumsel Minta Polisi Memproses Kasus ini
BACA JUGA:Anggota Polri Diminta Hindari 3 Pelanggaran Utama, Salah Satunya Perselingkuhan
"Anev harian Satgas ETLE bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan ETLE. Kami juga terus memberikan imbauan pada masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas," jelasnya dilansir dari sumateraekspres.id.
Data 295 pelanggaran dalam satu hari ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat Empat Lawang bahwa kamera ETLE terus bekerja tanpa henti. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk menghindari sanksi tilang elektronik.