Ambruknya Jembatan Dipicu Pelanggaran, Gubernur Sumsel Minta Polisi Memproses Kasus ini

Kondisi terkini Jembatan Muara Lawai B di Kilometer 179 Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang ambruk Minggu 29 Juni 2025- Foto: Sumatera Ekspres-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Langkah tegas diambil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, SH, MM terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai B di  Kilometer 179 Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Minggu 29 Juni 2025.  

Gubernur akan memanggil 5 kepala daerah jalur perlintasan angkutan batu bara dalam rapat Sabtu 5 Juli 2025 mendatang.

Siapa saja 5 kepala daerah tersebut?

Gubernur Sumsel menyebut, 5 kepala daerah ini yakni Bupati Lahat, Muara Enim, PALI, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Ogan Ilir.

BACA JUGA:Truk yang Picu Jembatan Ambruk di Lahat Sudah Dievakuasi, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

BACA JUGA:Jembatan di Lahat Ambruk Akibat Maraknya ODOL, Herman Deru Segera Kumpulkan Kepala Daerah

Hal ini dilakukan Gubernur, sebab ia menilai terindikasi ada pelanggaran yang mengakibatkan ambruknya jembatan.

“Sudah tahu bahwa mobil harus bergantian, tapi mereka (sopir truk,red) merangsek sekaligus empat. Ini jelas pelanggaran. Jadi saya dengan hormat, mohon kepada pihak kepolisian agar ini diproses,” pinta Gubernur dikutip dari laman sumateraekspres.id, Rabu 2 Juli 2025.

Herman Deru menegaskan, bila ini delik aduan maka harus dibuat pelaporan resmi maka Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat akan melaporkan ini ke pihak kepolisian.

Hanya saja, terang dia, soal aturan truk angkutan batu bara dilarang melintasi jalan umum, dalam Peraturan Gubernur memberi toleransi kepada ruas jalan yang belum ada jalan khusus. 

BACA JUGA:Perkembangan Jembatan Ambruk di Lahat, Kadishub Sumsel Ungkap Hal Mengejutkan

BACA JUGA:Lantai Jembatan Desa Tambangan Jebol Sudah Diperbaiki

”Tapi ini, Pergub itu (Pergub Sumsel No 74/2018) lahir sudah tujuh tahun. Kok nggak ada upaya? Padahal toleransi (di Pergub) itu dua tahun! Maka jangan sampai kita yang jadi salah, kita akan rapatkan. Kita akan tahu masalahnya, kita akan buat keputusan tentu yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Herman Deru.

Gubernur menegaskan,  kalau kita diam, akan ada jembatan-jembatan lain yang bernasib sama, dan rakyat yang akan dirugikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan