Pembayaran Gaji Petugas Program MBG Terlambat, Begini Penjelasan BGN

Pembayaran gaji petugas MBG yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.-Foto: Dokumen BGN.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klarifikasi resmi terkait keluhan masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

BGN mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

BACA JUGA:BGN Tegaskan Maksimal 3.000 Porsi MBG per SPPG

BACA JUGA:Awasi MBG, BGN Pakai Sistem Laporan Foto dan Video yang Terintegrasi Digital

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik dikutip dari laman resmi BGN, Rabu 12 November 2025.

BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.

BACA JUGA:BGN akan Pantau Status Gizi Penerima MBG 6 Bulan Sekali

BACA JUGA:BGN Peringatkan Dapur MBG Kalau Mau Pakai Roti, Sosis, Nugget Utamakan Produk Lokal

Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tambah Nanik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan