Modus Pinjam Sebentar Jemput Anak dan Cucu, Motor Driver Ojek Pangkalan (Opang) Dibawa Kabur Penumpang

Parman (48) warga Jalan Pangeran Sido Info Lautan Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 18 November 2025 - FOTO : Dok.Sumeks.co-

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan laporan korban terkait penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan