Mantan Calon Walikota yang Dijerat Kasus Korupsi Segera Disidang

Tim Kuasa Hukum Sarimuda, Rizal Syamsul SH saat dikonfirmasi awak media, Kamis 18 Januari 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO -

Termasuk diantaranya yakni, mencium adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Sarimuda.

BACA JUGA:IBI Lubuklinggau Bagikan Tips Cegah Stunting dengan ABCDE

Termasuk, adanya dugaan penggunaan-penggunaan uang tersebut seperti untuk menjadi kontestasi tersangka Sarimuda yang beberapa kali ikut pemilihan calon walikota Palembang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan