Mantan Calon Walikota yang Dijerat Kasus Korupsi Segera Disidang
Editor: SULIS
|
Kamis , 18 Jan 2024 - 20:31
Tim Kuasa Hukum Sarimuda, Rizal Syamsul SH saat dikonfirmasi awak media, Kamis 18 Januari 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO -
Termasuk diantaranya yakni, mencium adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Sarimuda.
BACA JUGA:IBI Lubuklinggau Bagikan Tips Cegah Stunting dengan ABCDE
Termasuk, adanya dugaan penggunaan-penggunaan uang tersebut seperti untuk menjadi kontestasi tersangka Sarimuda yang beberapa kali ikut pemilihan calon walikota Palembang.(*)