Siap-siap Bansos Pangan Segera Disalurkan, Catat Syaratnya

Brand Master PT Pos Indonesia KCP Muara Beliti, Yudi Santoso.-foto : muhammad yasin/linggau pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BPN) RI dalam waktu dekat segera disalurkan.

Berdasarkan informsi yang berhasil dihimpun KORAN LINGGAU POS.ID bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Brand Master PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu (KCP)  Muara Beliti, Yudi Santoso mengatakan bahwa untuk saat ini bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat tahun 2024 yang disaluarkan melalui kantor Pos bantuan pangan dari BPN. 

 "Bansos dari Pemerintah pusat untuk tahun 2024 ini baru bantuan beras  yang disalurkan melalui kantor Pos baru bantuan pangan dari BPN," katanya.

BACA JUGA:Ikan Koi Musi Rawas Dijual Hingga Keluar Sumsel

Bantuan berupa beras berat 10 Kg per KK perbulan. Bantuan ini diberikan untuk 6 bulan diberikan setiap bulan. Sistem distribusi KPM datang ke kantor Pos. 

Namun bagi warga yang berhalangan datang ke kantor Pos karena sakit misalnya bisa diwakilkan kepada keluarga dalam satu KK.

Misalnya yang dapat bantuan bapak boleh diambil oleh anaknya yang ada namanya dalam KK. Atau bisa juga diambil oleh istrinya.

Syarat untuk mengambil bantuan kalau yang bersangkutan cukup membawa KTP tapi kalau diwakilkan harus membawa KTP dan KK penerima dan juga KTP keluarga yang mengambil. 

BACA JUGA:Begini Nasib Polisi Muratara yang Tabrak Pelajar SMP di Lubuklinggau, Kadisdik dan Kepsek Angkat Bicara

Sedangkan bagi yang hidup sebatang kara tidak ada keluarga dan tidak bisa datang ke kantor Pos maka bantuannya akan diantarkan oleh petugas kantor Pos. 

Kantor Pos cabang pembantu Muara Beliti mencakup wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). "Jadi warga TPK ambil bansos di kantor Pos Muara Beliti," jelasnya. 

Jumlah peneriman Bansos di Kecamatan 2.544 KK, TPK 1.349 KK. "Bantuan pangan ini segera disalurkan dalam bulan Januari," jelasnya.

Untuk pemberitahuan kepada KPM nantinya Kantor Pos akan memgirimkan surat melalui Pemerintah Desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan