Lapas Lubuk Linggau Perkuat Kualitas Layanan Publik
Lapas Lubuk Linggau kembali menerima supervisi lanjutan dari Ombudsman RI Sumsel. -Foto : dok Humas Lapas Lubuk Linggau -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau kembali menerima supervisi lanjutan dari Ombudsman RI Sumsel.
Kunjungan ini dalam rangka supervisi lanjutan penilaian maladministrasi pelayanan publik
Kunjungan ini juga dilakukan, untuk memperkuat kualitas layanan publik.
Fokus kunjungan kali ini bukan sekadar penilaian, tetapi pendalaman proses pelayanan dan langkah pencegahan maladministrasi agar layanan makin cepat, jelas, dan berpihak pada masyarakat serta warga binaan.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas, Budi Yuliarno, bersama jajaran petugas.
Jika sebelumnya Ombudsman melakukan pemetaan awal terhadap standar pelayanan, kali ini fokus supervisi difokuskan pada pendalaman proses, evaluasi mekanisme pencegahan maladministrasi, serta pengecekan langsung ke titik layanan seperti informasi, pengaduan, dan pelayanan administrasi warga binaan.
Tim juga mewawancarai petugas untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar dan memberi ruang bagi perbaikan.
Budi Yuliarno menegaskan kunjungan lanjutan ini menjadi penguat komitmen Lapas, untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Tebar Semangat Kemanusiaan dan Kepedulian
BACA JUGA:Ka KPLP Lapas Lubuk Linggau Hadiri Penutupan PKA dan PKP Angkatan
"Kami ingin setiap perbaikan yang dilakukan tidak berhenti di konsep, tetapi langsung manfaatnya bagi masyarakat dan warga bi ala etapi terasa membantu memastikan itu terjadi,” tegas Lapas.
Melalui keberlanjutan supervisi ini, Lapas Lubuk Linggau menargetkan peningkatan konsistensi layanan, alur yang lebih jelas, informasi yang lebih mudah diakses, serta pencegahan maladministrasi melalui SOP yang lebih tertata.