Lapas Lubuk Linggau Perkuat Kualitas Layanan Publik

Lapas Lubuk Linggau kembali menerima supervisi lanjutan dari Ombudsman RI Sumsel. -Foto : dok Humas Lapas Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA  Lubuk Linggau kembali menerima supervisi lanjutan dari Ombudsman RI Sumsel.

Kunjungan ini dalam rangka supervisi lanjutan penilaian maladministrasi pelayanan publik

Kunjungan ini juga dilakukan, untuk memperkuat kualitas layanan publik.

Fokus kunjungan kali ini bukan sekadar penilaian, tetapi pendalaman proses pelayanan dan langkah pencegahan maladministrasi agar layanan makin cepat, jelas, dan berpihak pada masyarakat serta warga binaan.

BACA JUGA:Di Momen Hari Bakti Kemenimigras dan Pemasyarakatan Ke-1 Lapas Lubuk Linggau Kembali Dapat Penghargaan

BACA JUGA:Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Warga Binaan, Tim dari Dirjen Pemasyarakatan Uji Petik di Lapas Lubuk Linggau

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas, Budi Yuliarno, bersama jajaran petugas. 

Jika sebelumnya Ombudsman melakukan pemetaan awal terhadap standar pelayanan, kali ini fokus supervisi difokuskan pada pendalaman proses, evaluasi mekanisme pencegahan maladministrasi, serta pengecekan langsung ke titik layanan seperti informasi, pengaduan, dan pelayanan administrasi warga binaan. 

Tim juga mewawancarai petugas untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar dan memberi ruang bagi perbaikan. 

Budi Yuliarno menegaskan kunjungan lanjutan ini menjadi penguat komitmen Lapas, untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Tebar Semangat Kemanusiaan dan Kepedulian

BACA JUGA:Ka KPLP Lapas Lubuk Linggau Hadiri Penutupan PKA dan PKP Angkatan

"Kami ingin setiap perbaikan yang dilakukan tidak berhenti di konsep, tetapi langsung manfaatnya bagi masyarakat dan warga bi ala etapi terasa membantu memastikan itu terjadi,” tegas Lapas.

Melalui keberlanjutan supervisi ini, Lapas Lubuk Linggau menargetkan peningkatan konsistensi layanan, alur yang lebih jelas, informasi yang lebih mudah diakses, serta pencegahan maladministrasi melalui SOP yang lebih tertata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan