Cegah Kerusakan Hutan, Petugas KPH Lakitan Bukit Cogong Rutin Patroli
Petugas sedang Patroli dan Ground Check Hotspot di wilayah KPH Lakitan - Bukit Cogong di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara.-Foto: KPH Lakitan.-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kawasan Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Wilayah XIII Lakitan - Bukit Cogong di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ada di tiga kecamatan diantaranya Karang Dapo, Karang Jaya dan Kecamatan Rawas Ilir.
LAPORAN MUHAMMAD YASIN, MURATARA
"Wilayah KPH di Muratara ada di Karang Dapo, Karang Jaya dan Kecamatan Rawas Ilir tapi sedikit-sedikit," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 3 Desember 2025.
Menurunnya, kondisi hutan KPH di Muratara dalam kondisi aman karena lahannya datar bukan perbukitan sehingga relatif aman dari bencana longsor.
BACA JUGA:Desa Marga Tani Musi Rawas Masuk Kawasan Hutan Produksi Bisa Dibebaskan Begini Prosedurnya
BACA JUGA:Warga Desa Margatani Heran Desa Mereka Masuk Kawasan Hutan Produksi
"Kawasan hutan kita (KPH) aman karena datar. Kalau musibah longsor tidak karena tidak terjal," tambahnya.
Ia menyebut vegetasi berisi karet, kayu-kayuan, sawit ada.
"Yang rawan bencana daerah hulu. Daerah ulu bukan daerah kita (KPH) pertama daerah TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat)," jelasnya.
Untuk mencegah kerusakan hutan KPH Lakitan-Bukit Cogong rutin melaksanakan patroli khususnya terkait pengamanan hutan, kebakaran hutan.
BACA JUGA:Jelang Hari Kesaktian Pancasila, 7 Desa di Kawasan Hutan Kabupaten Muara Enim Sumsel Segera Terang
BACA JUGA:Oase Hutan Pinus di Tengah Kota Palembang
"Menghadapi bencana kita cenderung kebakaran hutan. Kalau ada pembukaan lahan tetap kita tindaklanjuti," ucapnya.
Kalau antisipasi kerusakan hutan cenderung ke daerah hulu.
Mengenai perhutanan sosial merupakan keterlanjuran kawasan hutan yang sudah dikuasai masyarakat untuk usaha, coba kita akomodir melalui perhutanan sosial.