Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau Susun RISPAM

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, SH foto bersama Sekretaris Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, H Deddy Purbaya, S.T. M.Si, Kepala Bappeda, H Emra Endu Kesuma, Dirut PDAM-TBS Sofyan Hadi, Kabid Cipta Karya, Aries Sandratama dan -peserta Forum Group Discussion (FGD) review Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di We Hotel Kota Lubuk Linggau, Rabu 4 Desember 2025 -foto muhammad yasin/koranlinggaupos.id--

4. Menguatkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam sektor air minum.

5. Memberikan masukan bagi pemerintah pusat, provinsi dan Kota Lubuk Linggau, dalam upaya mengembangkan sarana dan prasarana air minum di Kota LubukLinggau, melalui program yang terpadu dan berkelanjutan.

6. Menghasilkan dokumen rencana induk SPAM, yang dapat menjadi pedoman penyelenggaraan SPAM di Kota Lubuk Linggau yang masuk kedalam lingkup rencana penyelenggaraan SPAM tahun 2025 hingga tahun 2045 (periode 20 tahun kedepan).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, baik dalam bentuk koordinasi, kontribusi pemikiran, dan lain-lain," jelasnya.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, realistis, dan dapat diimplementasikan," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan