Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji Berbagi Kiat Melamar Wanita Menurut Syariat Islam

Ustadz. Raji Ibnu Latif, ulama Kota Lubuklinggau, Sumsel-Foto : Dokumen-Pribadi

BACA JUGA:Unik, Pantai ini Disebut Surganya Kota Bengkulu

“Pada tahap ini kita mencari tahu dan mengenali kepribadian si wanita dan hal ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan berjalan berdua karena bisa mendatangkan maksiat (zina). Maka, untuk mengenali keperibadiaanya tersebut bisa dilakukan melalui pihak keluarga.

Kedua, kenali dulu bagaimana status wanitanya.

“Pastikan wanita tersebut belum mempunyai pasangan yang lain atau single, bukan berstatus istri orang, ataupun sudah dikhitbah oleh laki-laki lain. Jika semuanya sudah dipastikan baik maka langkah selanjutnya baru silaturahmi ke orang tuanya, minta izin kepada wali perempuan untuk melamar secara resmi, baik kita sendiri yang melamarnya atau melalui perwakilan keluarga,” saran Ustadz Raji.

Mengenai hal ini Rasulullah Shalallahu ‘ Alaihi Wa Sallam bersabda “ Janganlah kamu menikah dengan janda sampai kamu meminta pendapatnya dan janganlah kamu menikah dengan perawan sampai kamu meminta izinnya” (HR Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:Piala Asia 2024: Jadwal Indonesia vs Jepang, Syarat Lolos 16 Besar, Misi yang Tak Mudah!

Ketiga, apabila sudah ada jawaban YA atau TIDAK dan jika TIDAK kita berhenti batas itu dan jika jawabannya IYA maka akan dilanjutkan kembali dengan membawa oleh-oleh.

Kemudian mulai merencanakan untuk menikah, dan untuk cincin tunangan boleh diberikan dan boleh juga tidak karena dalam Islam tidak ada cincin tunangan karena hanya sebagai pengikat.

Namun selain itu, ada juga yang perlu diingat ada beberapa hal yang perlu dijaga dalam berinteraksi, baik sebelum menikah ataupun setelah tunangan. 

“Berinteraksi-lah sewajarnya saja jangan berlebih-lebihan yang sehingga bisa menimbulkan maksiat, berinteraksi sekedarnya saja hanya untuk pembahasan rencana bagaimana pelaksanaan acara nikah,” jelas guru SMK Pertanian Negeri 2 Tugumulyo ini.

BACA JUGA:Modus Jual Beli Motor, Warga Empat Lawang Diringkus Polisi

Dan untuk menghindari agar tidak ada fitnah pasca habis tunangan ada baiknya jangan sering-sering ketemu apalagi berdua-duaan, kemudian jangan terlalu lama dalam ikatan pertunangan karena maksimal-nya hanya 3 ( tiga ) bulan setelah tunangan, ada baiknya untuk menikah lebih cepat lebih baik.

Kemudian, Ustadz Raji  berpesan jika mau menikah atau melamar wanita ada baiknya pilihlah wanita yang terbaik yang bisa menjadi ibu untuk anak-anak kita yaitu tak lain adalah wanita yang sholeha, menikah dengan wanita yang cantik itu penting, menikah dengan wanita yang kaya juga penting, menikah dengan wanita yang berketurunan baik juga penting. Tapi yang lebih penting adalah menikah dengan wanita yang sholeha,ujarnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan