Sekolah Rakyat: Antara Narasi 'Penyelamat' dan Realita Pendidikan Kita

Sekolah Rakyat -Ilustrasi- Foto: Dok. Kemensos RI -

KORANLINGGAUPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan salah sattu program prioritasnya, Sekolah Rakyat, sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berasrama bagi keluarga tidak mampu. Sejak diperkenalkan dalam rapat koordinasi di Istana Bogor awal tahun ini, narasi yang dibangun pemerintah sangat kuat, negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak miskin dari mahalnya biaya pendidikan.

Namun, di balik janji manis pengentasan kemiskinan, kebijakan ini menyisakan pertarungan narasi yang sengit. 

Jika membedah kebijakan ini menggunakan kacamata Narrative Policy Framework (NPF), kita akan menemukan adanya benturan antara cerita "kepahlawanan" pemerintah dengan realita ketimpangan yang terjadi di lapangan.

Sang "Penyelamat" dan "Penjahat" Pendidikan

Dalam pidato kenegaraannya Agustus lalu, Presiden Prabowo memosisikan dirinya sebagai sosok hero (pahlawan). Ia membawa misi mulia untuk menyelamatkan anak-anak dari keluarga miskin, khususnya mereka yang berada di desil ekonomi terendah agar tidak mewarisi kemiskinan orang tuanya.

Dalam skenario narasi pemerintah ini, "biaya sekolah mahal" dan institusi pendidikan formal yang eksklusif ditempatkan sebagai villain (penjahat). Sekolah-sekolah ini dianggap menciptakan tembok pemisah yang tebal antara si kaya dan si miskin, menjadikan pendidikan sebagai "barang mewah" yang tak terjangkau. Maka, Sekolah Rakyat hadir sebagai simbol moral keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Namun, sebuah kebijakan tidak bisa hanya dinilai dari niat baik dan pidato yang berapi-api. Data di lapangan menunjukkan adanya celah lebar antara narasi dan eksekusi.

 

Bias Jawa Sentris dan Salah Kamar Birokrasi

Ironi pertama muncul dari lokasi pembangunan. Meski Prabowo menargetkan pembangunan 100 sekolah baru setiap tahunnya di wilayah ekonomi lemah, data sebaran sekolah justru menunjukkan bias "Jawa Sentris" yang kental. Jawa Timur memimpin dengan 19 sekolah, disusul Jawa Barat (13) dan Jawa Tengah (9). Bandingkan dengan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang seharusnya menjadi prioritas. Papua dan Aceh, misalnya, masing-masing baru memiliki 3 Sekolah Rakyat. Ketimpangan ini seolah menampar narasi pemerataan yang digembar-gemborkan.

Selain itu, keputusan Presiden memberikan mandat pengelolaan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menimbulkan tanda tanya besar. Seperti yang dikritisi oleh pakar kebijakan publik UGM, Dr. Subarsono, orientasi pendidikan seharusnya tetap berada di bawah naungan kementerian teknis yang relevan agar standar kurikulum dan pedagogisnya terjaga.

Sekolah Rakyat atau Kapal Politik?

Di sinilah muncul narasi tandingan (counter-narratives) yang tak kalah kuat. Bagi para pengkritik, masalah pendidikan nasional adalah masalah struktural yang kompleks, yang tidak bisa diselesaikan secara instan hanya dengan membangun asrama gratis.

Sejak era Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2005, kita melihat bahwa sekadar menggelontorkan dana tanpa perbaikan sistemik seringkali tidak menghasilkan kemajuan signifikan. Narasi tandingan melihat kebijakan ini bukan sebagai solusi fundamental, melainkan sebuah "kapal politik" untuk meraih legitimasi instan dari masyarakat.

Dalam kacamata ini, pemerintah justru bisa dianggap sebagai pihak yang abai karena mencari jalan pintas alih-alih membenahi benang kusut sistem pendidikan yang sudah ada. Pahlawan sebenarnya adalah guru-guru di sekolah formal yang selama ini berjuang dengan sumber daya terbatas, namun kini seolah dipinggirkan oleh kehadiran program baru yang "seksi" secara politis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan