Selamatkan Aset Negara

PT KAI Divre III Palembang-Foto : ISTIMEWA -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - PT KAI Divre III Palembang terus berusaha selamatkan aset negara. Dengan cara menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangannya.

 

Termasuk sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

 

Kerjasama ditandai dengan  penandatanganan bersama Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero),  Mohammad Ramdany dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H Senin, 30 September 2023 di atas Kereta Inspeksi Sriwijaya.

 

Harapan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

 

Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah. Seperti, pendaftaran tanah pertama kali; dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN. Pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.

 

BACA JUGA:Segera Implementasikan Arahan Presiden

 

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan jika dukungan dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan sangat diperlukan. Agar, dapat melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan