Hendak Pesta Barang Haram, Dua Pasang Kekasih Dibekuk di Musi Rawas
Editor: SULIS
|
Senin , 22 Jan 2024 - 20:26
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/fa99a2beb15e0e945d4a9262d916622d.jpg)
Tersangka Aprizal (48), Muji Prayitno (39), Netiana (36), dan Melsalinda (30) diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Mura, Senin 22 Januari 2024.-Foto: Dok. Polres Mura -