Hendak Pesta Barang Haram, Dua Pasang Kekasih Dibekuk di Musi Rawas

Tersangka Aprizal (48), Muji Prayitno (39), Netiana (36), dan Melsalinda (30) diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Mura, Senin 22 Januari 2024.-Foto: Dok. Polres Mura -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan