PT KAI Tutup Perlintasan Liar
PT KAI bertindak tegas atas keberadaan jalur perlintasan sebidang alias perlintasan kereta api tidak teregistrasi atau liar dalam wilayah kota Lahat.-Foto : tangkap layar SUMEKS.CO -
BACA JUGA:Oknum Perawat Digerebek Polisi Musi Rawas, Kasusnya Mencengangkan
Penutupan jalur liar baru dilakukan dua titik, sedangkan jalur lain akan disosialisasikan terlebih dahulu, dan bukan tidak mungkin akan ditutup.
Sementara untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan. “Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya. (*)