Capaian UHC Muratara 102,61 Persen

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Tasman, SST, M.Si bersama tim sedang melakukan penjaringan masyarakat tidak mampu/lansia untuk diusulkan ke kepesertaan JKN PBPU Pemda Muratara--Foto : Dokumen Dinkes Muratara--

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Masyarat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pasalnya seluruh warga Muratara sudah tercover BPJS-Kesehatan.   

Pasalnya capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Kabupaten Muratara pada Desember 2025 sebesar 102,61 persen dengan tingkat keaktifan 92,31 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Muratara, Tasman, SST., M.Si mengatakan, jumlah peserta persegmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) iurannya dibayar APBN sebanyak 136.741 jiwa.

Sedangkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) iurannya dibayarkan oleh Pemda Musi Rawas Utara sebanyak 27.198 jiwa.

 

"PBPU mandiri sebanyak 7.925 jiwa, sedangkan BP sebanyak 986 jiwa," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 21 Januari 2026.   

Ia menambahkan, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) sebanyak 37.874 jiwa.

Menurutnya, hampir 100 persen peserta PBPU Pemda iurannya dibiayai oleh APBD Kabupaten Muratara.

"Anggaran yang disiapkan oleh Pemda Muratara mencukupi untuk membayar iuran peserta terdaftar sehingga Muratara sangat jarang mengajukan usulan ke provinsi sebagai peserta Sumsel Berkat. Untuk yang pasti dibayarkan oleh Kabupaten Muratara sebanyak 24.166 jiwa," jelasnya.

 

Masyarakat Muratara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau memiliki Kartu Keluarga (KK) Muratara dan valid bisa berobat cukup membawa NIK saja. 

Namun jika warga yang akan berobat status kepesertaannya tidak aktif atau belum terdaftar bisa langsung di aktif di hari yang sama dan bisa langsung menggunakan NIK-nya untuk berobat.

Jika sedang dalam kondisi sakit/dirawat namun NIK-nya tidak valid diberi waktu 3x24 jam untuk memvalidasi NIK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Selanjutnya akan diaktifkan kepesertaannya. Asalkan NIK-nya valid sebagai penduduk Muratara, tidak perlu khawatir untuk berobat gratis," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan