Terdata Ada 8 Cagar Budaya di kabupaten Musi Rawas
Rumah Pangeran Roes di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.-foto : dok.Disbudpar Kabupaten Musi Rawas -
Menurutnya 8 cagar budaya kabupaten Musi Rawas belum terregistasi baru pendataan.
BACA JUGA:Sodikin Bikin Pot Dari Pecahan Keramik
"Kendalanya belum ada hasil penelitian. Belum dilakukan penelitian karena untuk melakukan penelitian memerlukan dana yang cukup besar," ucapnya.
Direncanakan akan dianggarkan untuk melakukan penelitian agar cagar budaya Kabupaten Musi Rawas bisa direstrasi. "Kita merencakana akan menggarkan dana untuk penelitian agar cagar budaya bisa diregistrasi," ungkapnya. (*)