Hari ini Sidang Putusan, PGRI Muratara Minta Hakim Membebaskan Guru Apinsa dari Tuntutan Pidana

Terdakwa Apinsa usai mengikuti sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa 19 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

BACA JUGA:Guru Muratara Apinsa Bacakan Pledoi, Penasehat Hukum dan Ketua PGRI Minta ini Pada Hakim

Ia berharap nantinya aksi tersebut bisa berjalan damai, dan aman agar tidak menganggu jalannya persidangan terdakwa Apinsa.

Abdul Aziz menegaskan, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan dan ada tiga anak lainnya yang sudah memaklumi Apinsa dan hanya satu korban hingga sampai kepersidangan ini.

“Dan yang kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” ungkap Abdul Aziz, sembari berharap hakim bisa mempertimbangkan secara komprehensif dari peristiwa ini.

“Kami yakin bahwa keadilan ini ada ditangan hakim nanti dan bisa membebaskannya,” ungkap Abdul Aziz.

BACA JUGA:Guru Muratara Apinsa Bacakan Pledoi, Ungkap Permintaan Kakek Korban Rp 70 Juta dan Down-nya Hati Sang Istri

Sementara hingga Sabtu petang, 27 Januari 2024, PGRI Kabupaten Muratara belum mengirim surat untuk lakukan aksi solidaritas ke Polres Lubuklinggau. Aksi solidaritas itu rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau oleh PGRI Kabupaten Muratara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intelkam AKP Deni Sabtu 27 Januari 2024 mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan akan dilakukan aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau oleh PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Memang, pihaknya mendengar kabar PGRI Muratara akan melakukan aksi pada saat putusan persidangan Terdakwa Apinsa. 

“Namun hinggah saat ini aksi solidaritas yang digaungkan sebelumnya belum pasti jadi atau tidak, karena hingga saat ini pihak polres Lubuklinggau belum menerima surat izin tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Dituntut Hukuman Berat Oleh Jaksa, Begini Tanggapan Guru Muratara Apinsa

Pihaknya akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak PGRI mengenai aksi ini jadi atau tidaknya.

Hal sama disampaikan Kepal SD Negeri Karang Anyar, Arisandi. Ia menyampaikan mengenai surat pemberitahuan ke kepolisian tentang rencana aksi ia tidak tahu.

“Sesuai rencana sebelumnya bahwa pihak PGRI hanya sekedar datang untuk mendampingi persidangan putusan terdakwa Apinsa nanti, rencana ada 50 anggota PGRI yang akan datang ke PN Lubuklinggau,” jelas Arisandy.

Dalam 50 orang itu, termasuk nantinya guru-guru di SD Negeri Karang Anyar yang merupakan rekan kerja Guru Apinsa yang ikut mendampingi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan