Emak-emak Tertipu Arisan Bodong Ratusan Juta, Waspadai Modusnya

Maria alias Yolanda terdakwa kasus penipuan arisan bodong senilai Rp 800 juta saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 30 Januari 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan