Emak-emak Tertipu Arisan Bodong Ratusan Juta, Waspadai Modusnya
Editor: SULIS
|
Selasa , 30 Jan 2024 - 20:41
Maria alias Yolanda terdakwa kasus penipuan arisan bodong senilai Rp 800 juta saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 30 Januari 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO -