Ahok Diajak Kampanye Capres 03 Usai Berhenti, Ternyata Segini Gajinya Per Bulan di Pertamina

Basuki Thahaja Purnama atau lebih akrab disapa Ahok mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina--Disway

BACA JUGA:Heboh, Isu Gaji KPPS Dibayar Harian

"Nggak benarlah. Saya dapat 45 persen dari penghasilan dirut. Kalau benar dirut Pertamina digaji hampir Rp 20 miliar per bulan. Gendeng benar jika benar," pungkas Ahok.

Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan. Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu 1% dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll," jelasnya.

Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Begini Caranya Daftar dan Daftar Gajinya

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut," ucapnya.

"Gaji saya sebulan Rp 170 jutaan. 45 persen dari dirut". (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan