Apel Bersama Dan Ikrar Zero Halinar, Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih
Terlihat puluhan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti saat mengikuti Apel Bersama. -Foto : Dok Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari Handphone ilegal, Narkoba serta penipuan (Harlinar).
Salah satu upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA tersebut, dengan rutin menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar, yang dilaksanakan di lapangan Apel Lapas Narkotika Muara Beliti.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA tersebut juga bagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib dan berintegritas.
Dengan dibacakannya ikrar tersebut secara bersama-sama sebagai simbol keseriusan seluruh petugas dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Pimpin Apel Jam Pimpinan, Ini Penekanan Kapolres Lubuk Linggau untuk Anggota
BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Apel Pagi Bersama, Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan ke Masyarakat
Dari rilis yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Herdianto menegaskan, komitmen Zero Halinar harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
Integritas, kedisiplinan, serta pengawasan yang maksimal menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap bersih dari berbagai pelanggaran,” ungkap Kalapas.
Melalui kegiatan apel dan pembacaan ikrar ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.