17 Oktober 2024 Semua Produk Pangan Harus Sertifikasi Halal Simak Cara Urusnya

PPHI LP3H As Syfa' Ruhiyah Kabupaten Mura Irwan Hartono-Foto : Dokumen Pribadi -

BACA JUGA:Kiswan Petani Asal Desa S Kertosari Sukses Menjadi Tanam Semangka

Irwan Hartono mengaku sudah sering melakukan sosialisasi tetang seertikasi halal dengan cara bekerjasama dengan kepala desa (Kades) yang ada di Kecamatan Tugumulyo.

"Kita kerjasama dengan Kades. Kades mengajak warganya yang punya usaha untuk mengikuti sosialisasi sekaligus jika yang berminta bisa langsung mendaftarkan produknya untuk dibuatkan sertifikasi halal," jelasnya.    

Diantaranya pernah sosialisasi di Desa H Wukir Sari Kecamatan Tugumulyo. "Cukup banyak UMKM di Desa H Wukir Sari yan mengajukan sertifikasi halal," ungkapnya.   

Irwan Hartono menyebut bahwa untuk mengurus sertifikasi halal perlu kesadaran sendiri dari pelaku UMKM.  Program SEHATI ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

BACA JUGA:25 Jompo Fakir di Kampung Zakat Desa Ketuan Jaya Terima Bantuan Bulan ke-4

SEHATI ini dibuka sepanjang tahun bagi UMKM yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare). 

Bagi UMKM yang ingin mengurus sertifiaksi halal caranya gampang untuk lebih jelas informasi Irwan Hartono bersedia memberikan penjelasan dengan cara hubungi WhatsApp 0812-7819-1717. Atau datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di kecamatan masing-masing, di sana ada petugas PPH. (*)   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan