BAZNAS Musi Rawas Dukung Program SEHATI BPJPH
BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dukung program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), sebagai wujud dukungan tersebut BAZNAS Musi Rawas ikut turun ke lapangan bersama tim -yang terdiri berbagai unsur untuk mensosialisasikan SEHATI. -foto dokumen BAZNAS Musi Rawas- -
2. Menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya.
3. Memiliki proses produksi sederhana dan terjamin kehalalannya.
4. Tidak menggunakan bahan apapun proses produk halal yang bersinggungan dengan bahan haram.
5. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 15 miliar, dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
6. Memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu outlet lokasi usaha
7. Memiliki lokasi, tempat, dan alat PPH yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produksi tidak halal.
8. Produk yang dihasilkan berupa barang dan termasuk dalam salah satu jenis produk yang memenuhi kriteria self declare (sesuai Perkaban 146 Tahun 2025).
9. Tidak menggunakan bahan berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh Pendamping PPH.
11. Produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/unggas yang telah bersertifikat halal.
12. Jika produk yang dihasilkan menggunakan bahan berupa daging giling, UMK wajib menggunakan jasa penggilingan yang telah bersertifikat halal atau melakukan penggilingan sendiri dengan tetap memenuhi kriteria kehalalan produk.
13. Peralatan produksi yang digunakan masih manual atau usaha rumahan bukan menggunakan peralatan otomatis usaha pabrik.
14. Pengawetan produk sederhana
BACA JUGA:Wow, Outlet Z-Chicken BAZNAS Musi Rawas Habiskan 120 Kg Ayam Perhari
BACA JUGA:Penjualan Z-Chicken BAZNAS Musi Rawas Laris Manis Satu Kios Habiskan 5-7 KG Ayam