Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Muratara

Lahan Sekolah Rakyat Kabupaten Muratara di komplek perkantoran Pemkab Muratara Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.-Foto: tangkap layar Dinsos Muratara.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Tim dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Selatan (Sumsel) pada 11 Juni 2026 lalu kembali mengecek lokasi lahan Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kabar ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara, Zulyan Putra Franta, S.IP., M.Si kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 29 Juni 2026.

Menurut Zulyan sapaan akrabnya bahwa pembangunan gedung Sekolah Rakyat bertahap di seluruh Indonesia.

"Namun pada prinsipnya kita sudah mengusulkan. Lahan sudah ada," jelasnya.

BACA JUGA:Bukan Pendaftaran Umum, Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat Dilakukan Berbasis DTSEN

BACA JUGA:Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Ditargetkan Selesai Juni 2026

Luasnya lahan yang siapkan Pemkab Muratara untuk membangun gedung Sekolah Rakyat 6,06 hektar.

Lokasi di komplek perkantoran Pemkab Muratara Kelurahan Muara Rupit.

Ditambahkannya perkembangan terbaru mengenai rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Muratara ada beberapa perubahan ketentuan yang harus dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.

"Namun sekarang ini ada tambahan lagi, izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat harus dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.   

BACA JUGA:Pendaftar Sudah Ratusan Pembangunan Sekolah Rakyat di Musi Rawas Belum Bisa Dilaksanakan, ini Penyebabnya

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Lubuk Linggau Masih Lengkapi KKPR Syarat Usulan KKPR  

Kemudian soal pematangan lahan atau land clearing.

Lahan seluas 6,06 hektar yang dipersiapkan Pemkab Muratara untuk membangun gedung Sekolah Rakyat harus sudah dilakukan pematangan lahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan