Warga Lubuklinggau Jambret Pelajar Musi Rawas, Begini Kronologinya

Terdakwa Aan Rudiyanto alias Basir (31) usai jalani sidang tuntutan JPU karena terbukti menjambret pelajar yakni Nailah Syakirah Sopri (15).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Setelah dekat dengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban, terdakwa Aan Rudiyanto langsung menarik paksa satu unit Handphone merk Iphone Tipe XR warna Coral/Orange yang sedang dipegang oleh korban. Setelah berhasil melakukan aksinya,    terdakwa melarikan diri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan