Layanan Perpustakaan Daerah Musi Rawas Kini Sudah Berbasis Digital

Kabid Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas, Endang SRI Hartati, S.E, dengan latar belakang gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Musi Rawas. -Foto : Muslimin/Linggau Pos -

BACA JUGA:Berawal dari Hobi Kini Agus Sukses Meraup Keuntungan dari Ternak Kelinci

Nah jika sudah terdaftar bisa mengunakan aplikasi Inlislite. Jika  mencari buku-buku yang ingin dibaca cukup membuka aplikasi Inslislite di dalam aplikasi ini ada menu yang bisa digunakan untuk mencari buku yang diinginkan.

Jadi dengan ada aplikasi ini, tidak perlu repot-repot lagi mencari buku-buku yang ada di sini, karena setelah membuka aplikasi bisa mengetahui ada tidaknya buku yang dicari.

"Kami tidak membatasi orang yang berkunjung ke Perpustakaan Daerah dalam artian warga mana saja bisa berkunjung ke sini, seperti dari luar Kabupaten Musi Rawas. Intinya kalau mau pinjam buku di sini daftar dahulu menjadi anggota. Setelah menjadi anggota nanti akan kami cetakan kartunya," jelasnya.

Namum di sini juga ada tata tertib pengujung, seperti kalau untuk umum menjaga ketenangan, kebersihan, ada lagi mengisi buku kunjungan, secara online ataupun manual.

BACA JUGA:693 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Nyoblos, Ini Pesan Kalapas  

Dilarang makan dan minum di area baca perpustakaan, dilarang merusak buku seperti, melipat merobek buku, mencoret, dan mengotori bahan pustaka.

Pengujung juga harus menitipkan tas di loker atau lemari penyimpanan. Serta jika ingin menggunakan ruang di skusi, ruang computer atau pengujung study silakan menghubungi petugas. 

Untuk peminjaman buku dan pengembaliannya harus menunjukan kartu anggota. Jumlah maksimal pinjam buku  sebanyak 3 eksemplar, selama 7 hari. Serta buku juga dikembalikan dengan keadaan baik, dan dilarang menggadakan atau mengcofy bahan pustaka.

Untuk jam buka Perpustakaan Daerah Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sendangkan untuk hari Jumat buka pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan