Setelah Nyoblos di TPS 4, Pj Wali Kota Lubuklinggau akan Memantau Sejumlah Lokasi
Editor: SULIS
|
Selasa , 13 Feb 2024 - 22:10
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa-Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tinjau Banjir di Keramasan
Ketentuan ini mengacu pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.(*)