Sebanyak 1.472 Warga Musi Rawas Kehilangan e-KTP
Antusias masyarakat mencetak e-KTP pada kegiatan Gertak Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan Muara Lakitan pekan lalu.-foto : dokumen Disdukcapil Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 1.472 warga Kabupaten Musi Rawas kehilangan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Warga yang kehilangan e-KTP tersebut tersebar di 7 kecamatan terdampak banjir bulan lalu.
Data tersebut diketahui berdasarkan jumlah warga yang mengajukan pergantian e-KTP saat kegiatan gerakan cetak di tempat (Gertak) menyikapi pasca banjir dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Feri melalui Kabid Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan (PIAK), Rena Auli, S.E, M.M mengatakan jumlah masyarakat yang mencetak e-KTP saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sebanyak 1.472 lembar
BACA JUGA:Pj Sekda Akui David Pulung Ikut Lelang Jabatan Ada Izin PKK
Sedangkan rekam atau membuat e-KTP baru 834.
Dijelaskannya, Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Gertak di 7 kecamatan bersamaan dengan kegiatan Musrenbang.
Pelaksanan Gertak di 7 kecamatan merupakan kecamatan yang mengalami banjir beberapa bulan lalu.
Menurutnya yang bisa cetak e-KTP di tempat diantaranya e-KTP perobahan, kehilangan, kedatangan atau pindah dari daerah lain. Sedangkan yang baru buat e-KTP belum bisa langsung cetak di tempat karena data dikirim ke pusat terlebih dahulu.
"Setelah data diterima pusat baru bisa dicetak. Sehingga untuk masyarakat yang baru buat e-KTP kita cetak di kantor. Setelah e-KTP dicetak kita berikan ke kecamatan dan pihak kecamatan yang akan membagikan ke warga," jelasnya.
BACA JUGA:Warga B Srikaton Farid Nasuha Sukses Membuka Usaha Kuliner Ayam Judes
Adapun hasil kegiatan Gertak di 7 kecamatan
1. Kecamatan Megang Sakti rekam 147, cetak 39 lembar e-KTP
2. Kecamatan Sumber Harta rekam 45, cetak 99 lembar e-KTP