Warga BTS Ulu Musi Rawas ini Curi 8.000 Liter Minyak PT Medco

Terdakwa Saipul (42) dan Ainul Yaqin (45) jalani sidang tuntutan JPU karena mencuri 8.000 liter minyak mentah milik PT Medco E&P, Kamis 15 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Akibat perbuatan Saipul dan Ainul Yaqin Cs, PT Medco  kehilangan   8000 liter minyak mentah kalau diuangkan kurang lebih Rp 60 juta. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan