Jadwal Pleno PPK Lubuklinggau dan Musi Rawas Berbeda, ini Teknisnya

Aspin Dodi, Ketua KPU Kota Lubuklinggau-Foto : Dokumen -KPU Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Rapat Pleno penghitungan dan penetapan perolehan suara tingkat PPK (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Lubuklinggau dilaksanakan, Ahad 18 Februari 2023. 

“Pleno penghitungan dan penetapan perolehan suara di tingkat PPK dilaksanakan serentak,” kata Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Aspin Dodi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 17 Februari 2024. 

Menurutnya teknis pelaksanaan pleno per kelurahan dan yang dihitung hasil Pilpres dulu. Lalu menghitung hasil Pileg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Lubuklinggau.

“Teknis pleno dihitung per kelurahan. Misalnya PPK Lubuklinggau Timur 2 dimulai Kelurahan Jawa Kanan SS dihitung mulai dari Pilpres lalu Pileg. Setelah selesai menghitung hasil Pemilu Jawa Kanan SS disahkan perolehan suaranya oleh PPK dan PPS disaksikan Panwascam dan saksi-saksi Parpol (Pertai Politik). Sudah selesai PPS Jawa Kanan SS, lalu dilanjutkan kelurahan lainnya,” jelas Aspin Dodi.

BACA JUGA:Anak Herman Deru Calon DPD Dapil Sumsel Melesat, Berikut ini 5 Suara Terbanyak Sementara

Ditambahkannya pada saat pleno untuk Kelurahan Jawa Kanan SS, PPS kelurahan lain tidak perlu hadir. 

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan. Kalau misalnya dilaksanakan serentak seluruh kelurahan, kasihan PPS terlalu lama menunggu. 

Misal menghitung hasil Pilpres kelurahan A, kelurahan B dan seterusnya. Kemudian hasil Pileg. Kalau seperti itu terlalu lama PPS menunggu. Kalau per kelurahan mereka hadir untuk mengikuti pleno sesuai jadwal. 

Pada saat pleno perhitungan dan penetapan perolehan suara Jawa Kanan SS ketua PPS (Penitia Pemungutan Suara) wajib hadir boleh didampingi anggota, Panwaslucam juga wajib hadir,” jelasnya.

BACA JUGA:Punya Hak Berani Klaim Golkar, Gerindra, NasDem, Siap yang Terbanyak?

Jika Panwaslucam belum hadir, rapat pleno ditunda dulu tunggu hingga 1 jam. Jika hingga 1 jam Panwascam tidak hadir tapi sudah ada saksi minal dua orang maka pleno bisa dilaksanakan. 

“Tidak semua saksi wajib hadir ada dua atau tiga saksi sudah cukup, bisa dilaksanakan rapat pleno,” jelasnya. 

Menurut Aspin Dodi, estimasi pleno PPK selesai dalam waktu 2 hingga 3 hari. 

“Kita perkirakan setidaknya 3 hari baru selesai,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan