Curi Motor Vespa Milik Warga Ceremeh Taba Lubuklinggau

Doni Wijaya alias Donet (28) usai menjalani sidang agenda putusan karena mencuri Sepeda Motor Vespa Excel 2021 warna biru dan orange BG5913 HE milik korban Hari Prionggo.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Melihat sepeda motor tersebut terdakwa langsung masuk ke perkarangan rumah korban dan mendekati sepeda motor yang sedang diparkirkan dan tertutup terpal tersebut.

Saat berada di dekat sepeda motor tersebut,  terdakwa melihat   kunci kontak sepeda motor tersebut tertinggal di kontak sepeda motor. 

Sehingga terdakwa langsung menjalankan niatnya mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong sepeda motor itu secara diam-diam dan perlahan-lahan menuju keluar dari perkarangan rumah  korban.

BACA JUGA:Pilu, Kisah Dua Anak Kembar Tenggelam

  Setelah terdakwa sampai di dekat jembatan kecil, terdakwa langsung mengengkol sepeda motor tersebut hingga sepeda motor tersebut hidup dan terdakwa kabur menuju arah Merasi. Selanjutnya akibat perbuatan terdakwa Doni Wijaya alias Donet   korban Hari Prionggo kehilangan sepeda motor kesayangannya senilai Rp 4,5 juta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan