Ganja dari Medan Dikirim Via Ekspedisi ke Musi Rawas

Tersangka Ridho Oktavian (baju pink) berikut barang bukti ganja kering berat bruto 110 Gram yang diamankan Tim Berantas BNN Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Gabungan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau meringkus pengedar ganja di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tersangka adalah Ridho Oktavian (30)  warga Jalan Syahri Wahab, Kelurahan Megang Sakti I, Lingkungan 2, Kecamatan  Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. 

Penganguran ini berhasil ditangkap petugas gabungan di Jalan Lintas Sumatera mengarah ke Lubuklinggau dari arah Padang tanpa perlawanan pada Sabtu 17 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu paket diduga ganja kering berat bruto 110 gram serta sebuah HP android.

BACA JUGA:Oknum Caleg Diduga Usir Keluarga Miskin

Saat di Konfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kepala BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman dan Kepala BNN Lubuk Linggau AKBP Himawan Bagus Riyadi,  Senin 19 Februari 2024 membenarkan tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan di rutan BNN Musi Rawas.

Dijelaskan AKBP Abdul Rahman sepertinya momen pemilu dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya, seperti yang dilakukan oleh pemilik ganja asal Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Ia menggunakan jasa ekspedisi darat dari Medan ke alamat Musi Rawas.

 Adapun kronologis penangkapannya bermula adanya informasi dari Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Selatan, BNN Musi Rawas dan Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan.

“Diketahui ada warga Megang Sakti membeli ganja melalui paket dari Medan. Sehingga BNN langsung memantau, ternyata dikirim melalui Lion Parcel,” papar Kepala BNN Mura.

BACA JUGA:Demi Bisa Beli Sabu, Jeje Asal Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman

Tim Brantas BNN pun langsung koordinasi dengan Lion Parcel. Diketahui penerima menyampaikan agar paket dititip di pedagang di Pasar Megang Sakti.

“Petugas pun terus mengintip perjalanan paket itu. Kemudian ada anak kecil yang mengambil paket tersebut, selanjutnya petugas mengikuti anak tersebut ke alamat penerima,” jelasnya.

Sehingga  petugas pun menggerebek rumah itu. Namun didapati kakak dan bibi tersangka, sementara pemilik rumah dalam perjalanan dari Padang menuju Lubuklinggau.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera mengarah ke Lubuklinggau dari arah Padang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan