Dua Oknum Perwira Dilaporkan ke Propam, Kapolda Angkat Bicara
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memberikan tanggapan terkait dilaporkannya dua oknum perwira pertama (Pama) Polres Banyuasin ke Yanduan Bid Propam Kamis, 22 Februari 2024.-Foto : Dokumen SUMEKS.CO-
Korban M juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher. Tak hanya itu, rambut korban juga dijambak.
"Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak, tiga orang yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," tandasnya.
BACA JUGA:Pasutri Bunuh Anak Angkat Dituntut Hukuman Berat, Kronologinya Sadis Banget
Suwito Winoto SH, mengatakan selain membuat laporan di Propam Polda Sumsel soal kode etik, pihaknya juga membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel.
"Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah mendatangi TKP," tegas Suwito.(*)