Simak, Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah.-Foto : Dokumen-Kemendikbud RI

Bukan laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.

Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Klik tombol CARI DATA.

Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Jika pada akhirnya pendaftaran DTKS tidak diterima, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Lalu bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2024?

Dimulai dengan, pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapatkan dalam proses pembuatan akun.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah.

Pada dashboard peserta akan terdapat berbagai menu berdasarkan status akun kelayakan yang telah divalidasi sebelumnya.

Jika status akun tertera ? 4, maka peserta perlu mengisi data seperti biodata, keluarga, prestasi, dan rencana tinggal ketika kuliah serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan