Simak, Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah.-Foto : Dokumen-Kemendikbud RI
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/walikota.
Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
BACA JUGA:Ini 5 Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Selain itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria juga dapat mengajukan diri secara online melalui handphone (HP).
Caranya, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
Lalu lakukan registrasi akun dengan Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
Lalu isi data diri masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
Jangan lupa, setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
BACA JUGA:Wajib Baca, 6 Tahap Daftar KIP Kuliah 2024
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Bila seluruh proses dan validasi telah selesai, nama pendaftar akan tersimpan dalam SIKS dan bisa di cek secara daring. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan: