Mayat Menggemparkan Warga Ulak Lebar
Editor: SULIS
|
Minggu , 25 Feb 2024 - 20:59
Keluarga menunjukkan surat penolakan autopsy terhadap almarhum A Rozak (58) di Perumnas Dayang Torek RT 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, Sabtu 24 Februari 2024.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-