Mayat Menggemparkan Warga Ulak Lebar

Keluarga menunjukkan surat penolakan autopsy terhadap almarhum A Rozak (58) di Perumnas Dayang Torek RT 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, Sabtu 24 Februari 2024.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan