Kasus Guru Pukul Murid di Muratara, Kadisdik: Keluarga Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Mana Sanggup!

Kepala Disdik Muratara - Zazili-FOTO : NET-

“Ya tidak boleh lagi ada kekerasan di sekolah, karena aturan negara ini jelas. Tapi kalau ternyata masih terjadi, utamakan penyelesaiannya secara kekeluargaan harus kita selesaikan bersama. Kami berharap pengertian wali murid untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Lalu bagaimana kronologinya?

Kronologinya, Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB, para korban berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar. Mereka terdengar sedang bernyanyi.

BACA JUGA:Pengeroyok Guru SMK 2 Dilimpahkan

Lalu terdakwa datang ke kelas tersebut kemudian terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis kelas tersebut.

Terdakwa memegang rotan tersebut dengan menggunakan tangan kanannya, lalu terdakwa mendekati KY dan NN.

Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY sekali. Setelah itu, terdakwa mendekati NN kemudian memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN sekali.

Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ sekali. Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa siswi dalam kelas itu tak ribut. Selanjutnya terdakwa keluar kelas.(lik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan