Partai Golkar dan Gerindra Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD Sumsel

Partai Golkar dan Gerindra bersaing merebut kursi Ketua DPRD Sumsel.-Foto: tangkap layar sumeks.co-

7. PAN 155.802 suara atau 7,09%

8. PKS 143.405 suara atau 6,53%

Perbedaan suara antara PAN dan PKS cukup signifikan. Namun, perlu dicatat bahwa data yang diperlihatkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024.

Kendati itu, KPU menyebutkan bahwa publikasi formulir model C/D bertujuan untuk mempermudah akses informasi publik dengan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS.

Perbedaan suara antara PAN dan PKS cukup signifikan. Namun, perlu dicatat bahwa data yang diperlihatkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Hak Angket Digunakan untuk Menyingkirkan, Apakah Indonesia Pernah Menggunakannya?

KPU menjelaskan bahwa publikasi formulir model C/D bertujuan untuk mempermudah akses informasi publik dengan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS.

Selain itu KPU juga menyebutkan bahwa proses penghitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan, dan penetapan hasil Pemilu berlangsung secara bertahap melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan